<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Anantaslearn&#039;s Blog</title>
	<atom:link href="http://anantaslearn.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://anantaslearn.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Mon, 12 Oct 2009 08:15:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='anantaslearn.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Anantaslearn&#039;s Blog</title>
		<link>http://anantaslearn.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://anantaslearn.wordpress.com/osd.xml" title="Anantaslearn&#039;s Blog" />
	<atom:link rel='hub' href='http://anantaslearn.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Transaksi dengan Pihak-pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa</title>
		<link>http://anantaslearn.wordpress.com/2009/10/12/transaksi-dengan-pihak-pihak-yang-mempunyai-hubungan-istimewa/</link>
		<comments>http://anantaslearn.wordpress.com/2009/10/12/transaksi-dengan-pihak-pihak-yang-mempunyai-hubungan-istimewa/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 12 Oct 2009 08:06:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anantaslearn</dc:creator>
				<category><![CDATA[akuntansi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://anantaslearn.wordpress.com/2009/10/12/transaksi-dengan-pihak-pihak-yang-mempunyai-hubungan-istimewa/</guid>
		<description><![CDATA[Dalam menjalankan aktivitas operasinya, Perusahaan dan Anak Perusahaan melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.7 tahun 1994, yang dimaksud dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa sebagai berikut : a. Perusahaan yang melalui satu atau lebih perantara (intermediaries), mengendalikan, atau dikendalikan oleh, atau berada di bawah pengendalian bersama, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anantaslearn.wordpress.com&amp;blog=9870556&amp;post=5&amp;subd=anantaslearn&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Dalam menjalankan aktivitas operasinya, Perusahaan dan Anak Perusahaan melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.7 tahun 1994, yang dimaksud dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa sebagai berikut :<br />
a.	Perusahaan yang melalui satu atau lebih perantara (intermediaries), mengendalikan, atau dikendalikan oleh, atau berada di bawah pengendalian bersama, dengan perusahaan pelapor (termasuk holding companies, subsidiaries dan fellow subsidiaries);<br />
b.	Perusahaan asosiasi (associated company);<br />
c.	Perorangan yang memiliki, baik secara langsung maupun tidak langsung, suatu kepentingan hak suara di perusahaan pelapor yang berpengaruh secara signifikan, dan anggota keluarga dekat dari perorangan tersebut (yang dimaksud dengan anggota keluarga dekat adalah mereka yang dapat diharapkan mempengaruhi atau dipengaruhi perorangan tersebut dalam transaksinya dengan perusahaan pelapor);<br />
d.	Karyawan kunci, yaitu orang-orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untukn merencanakan, memimpin dan mengendalikan kegiatan perusahaan pelapor yang meliputi anggota dewan komisaris, direksi dan manajer dari perusahaan serta anggota keluarga dekat orang-orang tersebut; dan<br />
e.	Perusahaan dimana suatu kepentingan substansial dalam hak suara dimiliki baik secara langsung maupun tidak langsung oleh setiap orang yang diuraikan dalam butir (iii) dan (iv), atau setiap orang tersebut mempunyai pengaruh signifikan atas perusahaan tersebut. Ini mencakup perusahaan-perusahaan yang dimiliki anggota dewan komisaris, direksi dan pemegang saham utama dari perusahaan pelapor dan perusahaan-perusahaan yang mempunyai anggota manajemen kunci yang sama dengan perusahaan pelapor.</p>
<p>Semua transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa, baik yang dilakukan dengan atau tidak dengan tingkat harga, persyaratan dan kondisi normal sebagaimana dilakukan dengan pihak di luar hubungan istimewa diungkapkan dalam Laporan Keuangan Konsolidasi.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/anantaslearn.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/anantaslearn.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/anantaslearn.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/anantaslearn.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/anantaslearn.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/anantaslearn.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/anantaslearn.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/anantaslearn.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/anantaslearn.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/anantaslearn.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/anantaslearn.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/anantaslearn.wordpress.com/5/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/anantaslearn.wordpress.com/5/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/anantaslearn.wordpress.com/5/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anantaslearn.wordpress.com&amp;blog=9870556&amp;post=5&amp;subd=anantaslearn&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://anantaslearn.wordpress.com/2009/10/12/transaksi-dengan-pihak-pihak-yang-mempunyai-hubungan-istimewa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a3879e20c514bdf160160b4d9bd01c8f?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">anantaslearn</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>fairness, transparency, accountability, dan responsibility.</title>
		<link>http://anantaslearn.wordpress.com/2009/10/12/fairness-transparency-accountability-dan-responsibility/</link>
		<comments>http://anantaslearn.wordpress.com/2009/10/12/fairness-transparency-accountability-dan-responsibility/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 12 Oct 2009 08:00:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anantaslearn</dc:creator>
				<category><![CDATA[auditing]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://anantaslearn.wordpress.com/2009/10/12/fairness-transparency-accountability-dan-responsibility/</guid>
		<description><![CDATA[Sepanjang lima tahun terakhir ini, banyak perusahaan di Indonesia mengalami kinerja financial dan non financial yang buruk. Hal ini menimbulkan kekawatiran akan pengawasan dan tata kelola perusahaan. Ungkapan tata pengelolaan perusahaan yang baik semakin akrab dengan perkembangan bisnis di Indonesia. Menurut Baridwan (2002), pengelolaan perusahaan yang baik dapat dapat didefinisikan sebagai suatu system pengelolaan perusahaan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anantaslearn.wordpress.com&amp;blog=9870556&amp;post=4&amp;subd=anantaslearn&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sepanjang lima tahun terakhir ini, banyak perusahaan di Indonesia mengalami kinerja financial dan non financial yang buruk. Hal ini menimbulkan kekawatiran akan pengawasan dan tata kelola perusahaan. Ungkapan tata pengelolaan perusahaan yang baik semakin akrab dengan perkembangan bisnis di Indonesia. Menurut Baridwan (2002), pengelolaan perusahaan yang baik dapat dapat didefinisikan sebagai suatu system pengelolaan perusahaan secara baik dan bertanggungjawabyang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan kepentingan investor dan kepentingan pihak-pihak lain (director-manager-staff-karyawan) yang didasari pada fairness, transparency, accountability, dan responsibility.<br />
Selanjutnya, dalam artian sempit khususnya dipasar modal, prinsip dasar Fairness dapat diartikan sebagai upaya untuk menciptakan pentingnya perlindungan terhadap kepentingan investor dari kemungkinan adanya penipuan dan penyimpangan lainya. Transparancy menghendaki adanya keterbukaan informasi yang berkelanjutan atas pengelolaan perusahaan. Keterbukaan informasi dapat diartikan sebgai pengungkapan informasi material secara akurat, cukup dan tepat waktu. Dengan demikian , setiap pihak yang berkepentingan atas jalannya perusahaan terutama investor dapat menggunakan tersebut dalam pengambilan keputusan. Sementara itu, Accountability menekankan pada penciptaan sistem pengawasan yang efektif atas dasar pembagian kekuasaan antara director-manager-staf-karyawan. Sedangkan Responsibility berkaitan dengan upaya meningkatkan pertanggungjawaban kepada investor dan lingkungan tempat perusahaan berada.<br />
Untuk dapat mewujudkan penerapan tata pengelolaan perusahaan yang baik diperlukan pernagkat fungsi atau kelembagaan yang dapat mendukung pelaksanaan system ini. Menurut Baridwan (2002), ada tiga lembaga yang dapat mendukung pelaksanaan tata pengelolaan perusahaan secara optimal yaitu :</p>
<p>a.	Komite Audit<br />
b.	Komisaris Independen<br />
c.	Corporate secretary<br />
Karena komite audit sebagai ujung tombak untuk meningkatkan kualitas dalam pelaporan keuangan (Millstein 1999), oleh sabab itu, komite audit mempunyai peranan penting terhadap kualitas pelaporan keuangan. Bapepam (2001) menegaskan  komite audit untuk membantu komisaris dalam melakukan pengawasan operasional perusahaan.<br />
Keberadaan komite audit ini merupakan suatu persyaratan bagi perusahaan perusahaan yang terdaftar di New York Stock Exchange  sejak akhir 1970 dan menjadi ketentuan hokum di kanada sejak pertangahan 1970 (subur, 2003). Diberbagai Negara, ketentuan mengenai keberadaan komite audit berangsur-angsur diterima sebagai suatu kewajiban bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa efek.<br />
Kecenderungan ini juga terjadi di Indonesia, tidak hanya bagi perusahaan yang terdaftar di bursa efek yang harus membentuk komite audit, tetapi perusahaan-perusahaan-perusahaan yang termasuk dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga wajib untuk membentuk komite audit. Persyaratan ini tertuang dalam Undang-undang No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang menegaskan tentang adanya satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lain. Menurut Undang-undang ini, komisaris dan dewan pengawas BUMN wajib membentuk komite audit yang bekerja secara kolektif dan berfungsi membantu komisaris dan dewan pengawas dalam melaksanakan tugasnya. Komite audit dipimpin oleh seorang ketua yang bertanggungjawab keapda komisaris dan dewan pengawas.<br />
Pada bulan desember 1999, New York Stock Exchange dan NASDAQ¸ memodifikasi beberapa syarat komite audit untuk seluruh perusahaan U.S. Persyaratan ini berdasarkan pada laporan dan rekomendasi dari Blue Ribbon Committee (BRC) tentang efektifitas komite audit. Ada tiga factor penting yang menjadi perhatian utnuk meningkatkan efektifitas komite audit yaitu dewan komisaris eksternal, pengetahuan akuntansi dan keuangan, dan pertemuaan rutin dengan pihak-pihak yang berkepentigan.<br />
Didalam laporan The Blue Ribbon Committee ( leauby et al. 1999), ada sepeuluh rekomendasi yang berhubungan dengan komite audit. Kesepuluh rekomendasi ini dapat dikelompokkan menjadi lima yaitu independensi anggota komite audit, keahlian dalam keuangan, proses dan struktur komite audit, permasalahan-permasalahan independensi auditor external, dan kualitas prinsip-prinsip akuntansi.<br />
Keahlihan dalam bidang akuntansi dan atau keuangan bagi anggota komite audit telah diteliti oleh Spangler Braiotta (1990), Kalbers (1992), Kalbers dan Fogarty (1993), Muller dan Raghunandan et el. (1996), Beasley dan Salterio (2001), Dezoort dan salterio (2001), Rughanandan et al. (2001), dan Fleming (2002). Para peneliti ini menyimpulkan bahwa untuk mendukung efektifitas tugas komite audit, maka anggota komite audit harus memiliki pengetahuaan akuntansi dan atau keuangan.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/anantaslearn.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/anantaslearn.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/anantaslearn.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/anantaslearn.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/anantaslearn.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/anantaslearn.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/anantaslearn.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/anantaslearn.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/anantaslearn.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/anantaslearn.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/anantaslearn.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/anantaslearn.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/anantaslearn.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/anantaslearn.wordpress.com/4/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anantaslearn.wordpress.com&amp;blog=9870556&amp;post=4&amp;subd=anantaslearn&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://anantaslearn.wordpress.com/2009/10/12/fairness-transparency-accountability-dan-responsibility/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a3879e20c514bdf160160b4d9bd01c8f?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">anantaslearn</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Peluang Baru Sarjana Akuntansi dan atau Profesi Akuntansi dalam Pelaksanaan Tata Pengelolaan Perusahaan yang Baik sebagai Elemen Sistem Pengendalian dalam Bentuk Komite Audit</title>
		<link>http://anantaslearn.wordpress.com/2009/10/12/peluang-baru-sarjana-akuntansi-dan-atau-profesi-akuntansi-dalam-pelaksanaan-tata-pengelolaan-perusahaan-yang-baik-sebagai-elemen-sistem-pengendalian-dalam-bentuk-komite-audit/</link>
		<comments>http://anantaslearn.wordpress.com/2009/10/12/peluang-baru-sarjana-akuntansi-dan-atau-profesi-akuntansi-dalam-pelaksanaan-tata-pengelolaan-perusahaan-yang-baik-sebagai-elemen-sistem-pengendalian-dalam-bentuk-komite-audit/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 12 Oct 2009 06:49:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anantaslearn</dc:creator>
				<category><![CDATA[auditing]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://anantaslearn.wordpress.com/2009/10/12/peluang-baru-sarjana-akuntansi-dan-atau-profesi-akuntansi-dalam-pelaksanaan-tata-pengelolaan-perusahaan-yang-baik-sebagai-elemen-sistem-pengendalian-dalam-bentuk-komite-audit/</guid>
		<description><![CDATA[Salah satu rekomendasi Blue Ribbon Committee (BRC) (1999) dalam Leauby et.al. (1999) adalah tentang financial literacy. Ketika komite audit bertanggungjawab atas pengawasan akuntansi corporate pengendalian, dan pelaporan keuangan, maka hal ini secara logika mensyaratkan anggota komite audit untuk memiliki keahlihan untuk melakukan tanggugjawab ini. BRC menegaskan bahwa keanggotaan komite audit terdiri dari minimum tiga orang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anantaslearn.wordpress.com&amp;blog=9870556&amp;post=3&amp;subd=anantaslearn&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Salah satu rekomendasi Blue Ribbon Committee (BRC) (1999) dalam Leauby et.al. (1999) adalah tentang financial literacy. Ketika komite audit bertanggungjawab atas pengawasan akuntansi corporate pengendalian, dan pelaporan keuangan, maka hal ini secara logika mensyaratkan anggota komite audit untuk memiliki keahlihan untuk melakukan tanggugjawab ini.  BRC menegaskan bahwa keanggotaan komite audit terdiri dari minimum tiga orang directors. Masing-masing directors memiliki pengetahuan dalam keuangan atau menjadi financial literate. Lebih lanjut, rekomendasi ini menegaskan bahwa minimal satu anggota komite audit seharusnya memiliki pengetahuan akuntansi atau pengalaman dalam manajemen keuangan.<br />
Selanjutnya, pada tanggal 20 juli 2001 Direktur Bursa Efek Jakarta mengeluarkan Keputusan Direktur PT Bursa Efek Jakarta Nomor : Kep – 339/BEJ/07-2001 tentang ketentuan umum pencatatan ekuitas dibursa. Salah satu isi dari keputusan menegaskan bahwa anggota komite audit selain komisaris independent merupakan pihak ekstrnal yang independent. Sekurang-kurangnya satu diantara pihak eksternal ini memiliki kemampuan dibidang akuntansi dan atau keuangan.<br />
Rekomendasi dari BRC dan keputusan dari BEJ yang menjelaskan tentang persyaratan salah satu anggota komite audit berlatar belakang pendidikan akuntansi dan atau keuangan didukung oleh Sommer (1991). Sommer menjelaskan bahwa anggota komite audit harus memiliki latar belakang pendidikan akuntansi dan atau keuangan. Persyaratan ini harus dipenuhi karena efektifitas keberadaan komite audit sangat dipengaruhi oleh kemampuan anggota komite audit dalam pengetahuan akuntansi dan atau keuangan termasuk prosedur dan praktik auditing. Menurut sommer (1991) untuk meningkatkan pengawasan guna menjaga kredibilitas laporan keuangan, anggota komite audit harus memiliki pengetahuan akuntansi dan atau keuangan. Dalam hal demikian, maka anggota komite audit perlu mendapat pelatihan yang berhubungan dengan pengetahuan akuntansi dan atau keuangan.<br />
Pendapat sommer (1991) didukung oleh bukti-bukti empiris yang dilakukan oleh Kalbers (1992). Menururt Kalbers (1992), ada beberapa hal penting mengapa anggota komite audit perlu mempunyai pengetahuan yang cukup tentang akuntansi. Karena komite audit akan mereview alternatif-alternatif prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum yang akan diterapkan oleh manajemen. Hal ini diungkapkan Kalbers (1992) dalam studinya tentang tingkat pengetahuan anggota komite audit tentang akuntasi dan bentuk-bentuk pelaporan, pengendalian keuangan dan system informasi, dan teknik serta prosedur auditing. Studi menunjukkan kepercayaan auditor bahwa banyaknya anggota komite audit dapat menjadi lebih berpendidikan dalam bidang akuntansi, pengendalian keuangan dan system informasi, serta teknik dan prosedur auditing. Kerenanya pelatihan dalam masalah auditing, akuntansi, dan pengendalian internal dapat memainkan peranan penting untuk membentuk komite audit dalam menjalankan tanggungjawabnya.<br />
Menurut Kalbers dan Fogarty (1993), keputusan yang dibuat oleh komite audit secara logika sangat dipengaruhi oleh kemampuan anggota komite audit untuk mendapatkan informasi dan secara ideal menggunakan informasi ini untuk mencapai tujuan komite audit (Information power). Anggota-anggota yang memiliki keahlian dalam masing-masing bidangnya seperti akuntansi, keuangan, dan hubungan korporat dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas komite audit (expert power). Mereka juga menyatakan, bahwa expert power berhubungan dengan keefektifan laporan keuangan. Oleh karena itu, dibutuhkan minimal satu anggota komite audit yang memahami dan mengetahui standar akuntansi. Hasil dalam studi ini mengindikasikan bahwa adanya kebutuhan bagi anggota komite audit supaya minimal satu anggota komite audit memiliki pengetahuan tentang standar akuntansi.<br />
Berdasarkan hal-hal tesebut, maka untuk meningkatkan keefektifan komite audit dalam bekerja, maka anggota komite audit seharunya memiliki latar belakang pendidikan akuntansi dan atau keuangan. Karena keefektifan komite audit dipengaruhi oleh keahlihan anggota komite audit dalam bidang pelaporan akuntansi dan keuangan, pengendalian internal, dan auditing (Kirk Panel 1994). Security Exchange Commisions (SEC) menegaskan jika komite audit memiliki hanya satu anggota komite audit yang memiliki latar belakang pendidikan akuntansi dan atau keuangan maka ini akan meningkatkan keefektifan komite audit dalam melaksanakan tanggungjawabnya yang berhubungan dengan pengawasan laporan keuangan perusahaan. Pendapat SEC didukung oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh Raghunandan et al. (2001) yang menyatakan bahwa anggota komite audit seharusnya memiliki latar belakang pendidikan akuntansi dan atau keaungan.<br />
Untuk meningkatkan keefektifan pekerjaan komite audit, komite audit perlu melakukan review terhadap ususlan internal audit yang berhubungan dengan program, perencanaan, dan koordinasi dengan pihak auditor eksternal. Komite audit juga mereview hasil auditing internal ketika hal tersebut berhubungan dengan pelaporan keuangan, internal control, dan kepatuhan terhadap hokum dan  regulasi. Bagi anggota komite audit yang independent dan memiliki pengetahuan dan pengalaman akuntansi atau keuangan dapat melakukan tugas review ini. Tujuan review ini adalah untuk menjamin bahwa penerapan system pengendalian internal diperusahaan dapat berjalan secara efektif (Raghunandan et al. 2001).<br />
Menurut Dezoort dan Salterio (2001), bagi anggota komite audit yang memiliki pengetahuan audit yang lebih luas akan mendukung auditor ketika terjadi ketidakcocokan antara manajemen dengan auditor dalam hal kebijakan akuntansi  yang diterapkan dalam perusahaan. Fleming (2002) menjelasakan bahwa tanggungjawab komite audit harus menjamin bahwa praktek pelaporan keuangan bersih dari kecurangan. Dalam hal demikian, maka pengetahuan dan pengalaman pelaporan keuangan harus dimiliki oleh anggota komite audit untuk mendukung kelancaran tugasnya dalam mengawasi proses penysunan laporan keaungan.<br />
Menurut Olson (1999), anggota komite audit harus memiliki latar belakang pendidikan akuntansi dan atau keuangan manajemen. Beberapa anggota komite audit diharapakan untuk mempelajari prinsip-prinsip yang mendasar tentang pelaporan keuangan. Dengan demikian, anggota komite audit diharapkan dapat membaca dan memahami laporan keuangan termasuk catatan-catatan serta penjelasan-penjelasan pelaporan keuangan.<br />
Komite audit yang efektif seharusnya memahami bahwa mereka bukan dan tidak dapat menjadi auditor. Oleh karena itu, komite audit memfokuskan pada kecukupan integritas dan keahlihan auditor internal dan eksternal yang akan memberikannya laporan. Sementara itu, komite audit seharusnya mencoba skeptis konstruktif ketika mereka melakukan pertemuan secara private untuk menanyakan auditor eksternal tentang kualitas pelaporan keuangan manajemen. Komite audit juga menanyakan auditor eksternal dan internal tentang kualitas pengendalian (Olson, 1991).<br />
Menurut Braiotta (2002), komite audit membutuhkan beberapa pengetahuan untuk mendukung keefektifannya. Pengetahuan yang dibutuhkan tersebut antara lain :<br />
a.	Usaha dan Industri Entitas<br />
b.	Risiko-risiko signifikan<br />
c.	Konsep-konsep pengendalian internal<br />
d.	Praktik-praktik pengendalian internal<br />
e.	Praktik-praktik akuntansi<br />
f.	Transaksi-transaksi bisnis yang komplek<br />
Pada tahun 1993 suatu studi benchmarking dilakukan oleh Price Waterhouse untuk Institute Of Internal Auditors yaitu Improving Audit Committee Performance: What Works Best  menegaskan bahwa kunci efektifitas komite audit adalah keahlihan dari anggota komite audit dalam bidang akuntansi, pengendalian internal, dan auditing (Mullen dan Raghunandan, 1996). Sementara itu, pada tahun 1991 studi The General Accounting Office tentang Audit Committees: Legislation Needed to Strengthen Bank Oversight menemukan bahwa banyak kegagalan dalam institusi keuangan mimiliki komite audit yang anggotanya kurang dalam keahlian perbankan dan manajemen keuangan. Menurut GAO (1991), hasilnya adalah the Federal Deposit Insurance Corporation Improvement Act 1991 mensyaratkan anggota komite audit dalam institusi keuangan yang besar untuk memiliki pengetahuan tentang keuangan dan perbankan (Mullen dan Raghunandan, 1991).<br />
Menurut Mullen dan Raghunandan (1991), jika ada seorang Certified Public Accountant (CPA) dalam suatu komite audit, ini akan menjadikan komite audit lebih mengetahui masalah pelaporan keuangan , akuntansi dan auditing. Mullen dan Raghunandan melakukan pengujian jika ada minimal satu CPA dalam komite audit. Perusahaan –perusahaan yang bermasalah lebih sedikit memiliki CPA dalam komite audit. Secara specific, Mullen danRaghunandan membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan yang laporan keaungannya bermasalah, hanya 6% memiliki komite audit yang anggotanya hanya seorang CPA. Sebaliknya perusahaan-perusahaan tanpa masalah dalam laporan keuangannya, hanya 25% memiliki komite audit yang anggotanya hanya seorang CPA.<br />
Selanjutnya, pengetahuan dalam bidang keuangan menjadi keharusan bagi anggota komite audit. Ini dikemukakan oleh Bonner dan Lewis (1990), dan Libby dan Tan (1994). Karena tanpa memiliki latar belakang pendidikan dalam keuangan maka anggota komite audit akan mengalami kesulitan  dalam menjalankan tugasnya. Dalam hal demikian, komite audit menjadi kurang efektif. Selain itu, anggota komite audit harus memiliki beberapa pengetahuan tentang bisnis perusahaan, akuntansi dan prosedur auditing (Spangler dan Braiotta, 1990). Anggota komite audit juga perlu memahami kewajiban perusahaan kepada para Stockholder dan kreditor. Dalam pandangan kompleksitas proses auditing, ketua komite audit memuliki sejumlah kesempatan untuk memberikan stimulasi intelektual untuk anggota komite audit dengan membantu mereka untuk memahami kompleksitas proses auditing. Secara khusus, pimpinan komite audit memberikan pendangan-pandangan baru kepada anggota komite audit untuk memahami kompleksitas audit perusahaan.<br />
Menurut Raghunandan et.al (2001) untuk mendukung efektifitas komite audit dalam menjalankan tugasnya, minimal satu anggota komite audit yang memiliki latar belakang pendidikan akuntansi dan atau keuangan. Dalam penelitian tersebut juga dditunjukkan bahwa 78% dari 114 perusahaan yang memiliki komite audit terdiri dari satu anggota komite audit dari Independent Directors (komisaris independent) dan paling sedikit ada satu anggota komite audit memiliki latar belakang pendidikan dalam bidang akuntansi dan keuangan. Studi yang mereka lakukan juga mendukung premis BRC dan SEC, yang menegaskan bahwa komposisi komite audit terkait dengan kualitas aktivitas pengawasan komite audit. Didalam premis itu salah satunya menyebutkan bahwa anggota komite audit harus berlatar belakang pendidikan akuntansi dan atau keuangan.<br />
Inilah tantangan baru dan harus dihadapi oleh para sarjana akuntansi untuk meningkatkan potensi diri dalam persaingan global yang semakin ketat. Semoga kita selalu dalam koridor pembelajaran yang aktif untuk selalu update, sehingga optimalisasi potensi diri lebih berkembang. Selalu semangat dan tetap semangat&#8230;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/anantaslearn.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/anantaslearn.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/anantaslearn.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/anantaslearn.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/anantaslearn.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/anantaslearn.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/anantaslearn.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/anantaslearn.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/anantaslearn.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/anantaslearn.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/anantaslearn.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/anantaslearn.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/anantaslearn.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/anantaslearn.wordpress.com/3/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anantaslearn.wordpress.com&amp;blog=9870556&amp;post=3&amp;subd=anantaslearn&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://anantaslearn.wordpress.com/2009/10/12/peluang-baru-sarjana-akuntansi-dan-atau-profesi-akuntansi-dalam-pelaksanaan-tata-pengelolaan-perusahaan-yang-baik-sebagai-elemen-sistem-pengendalian-dalam-bentuk-komite-audit/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a3879e20c514bdf160160b4d9bd01c8f?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">anantaslearn</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hello world!</title>
		<link>http://anantaslearn.wordpress.com/2009/10/10/hello-world/</link>
		<comments>http://anantaslearn.wordpress.com/2009/10/10/hello-world/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 10 Oct 2009 06:58:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anantaslearn</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false"></guid>
		<description><![CDATA[Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anantaslearn.wordpress.com&amp;blog=9870556&amp;post=1&amp;subd=anantaslearn&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Welcome to <a href="http://wordpress.com/">WordPress.com</a>. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/anantaslearn.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/anantaslearn.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/anantaslearn.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/anantaslearn.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/anantaslearn.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/anantaslearn.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/anantaslearn.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/anantaslearn.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/anantaslearn.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/anantaslearn.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/anantaslearn.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/anantaslearn.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/anantaslearn.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/anantaslearn.wordpress.com/1/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anantaslearn.wordpress.com&amp;blog=9870556&amp;post=1&amp;subd=anantaslearn&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://anantaslearn.wordpress.com/2009/10/10/hello-world/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a3879e20c514bdf160160b4d9bd01c8f?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">anantaslearn</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
